Dewanggaumroh.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengajukan wacana perubahan besar dalam sistem pendaftaran haji khusus. Ke depan, proses pendaftaran tidak lagi dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), melainkan langsung lewat Kemenag.
Nantinya, calon jemaah yang telah terdaftar akan diberi opsi untuk memilih PIHK pendamping, maksimal satu tahun sebelum keberangkatan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyebut langkah ini sebagai upaya pembenahan tata kelola pendaftaran dan distribusi kuota haji khusus.
“Banyak PIHK yang sudah tidak aktif, tapi masih tercatat memiliki jemaah. Ini jadi kendala tersendiri dan perlu ditata ulang,” ujar Hilman dalam forum Review Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Haji Khusus 1446 H/2025 M yang digelar di Badung, Bali, Selasa (22/7/2025).
Hilman juga mengingatkan bahwa kuota haji khusus yang berjumlah sekitar 8 persen dari total kuota nasional merupakan bagian penting dari keseluruhan pelaksanaan haji Indonesia. Artinya, keberhasilan di sektor ini mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan haji secara umum.
Ia pun menambahkan pentingnya sinergi dalam sistem informasi haji khusus, termasuk penguatan akses data jemaah dan proses visa yang saat ini masih terbatas, terutama yang berkaitan dengan platform resmi seperti e-Hajj.
“Kami berharap ke depan akan ada kerja sama teknis yang lebih kuat, sehingga pengawasan, pencatatan, dan transparansi data jemaah haji khusus bisa lebih maksimal,” tutup Hilman.
Foto : Pinterest.com
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi melalui kementerian kesehatan menerbitkan aturan standar serta rek...
Dewanggaumroh.com – Arab Saudi akan segera menggelar salah satu momen sakral yaitu proses pergant...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Saat ini Makkah maupun Madinah tengah memasuki musim panas yang suhunya...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Arab Saudi meminta para jamaah umat islam yang akan menjalankan i...
Dewanggaumroh.com - Saat melakukan perjalanan jauh dengan pesawat, tidak jarang waktu shalat tiba...
Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...
Dewanggaumroh.com – Menjelang musim umroh 1447 H, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...