Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pemberian masa tenggang tambahan selama 30 hari bagi warga asing yang telah melewati batas masa berlaku visa kunjungan mereka (overstay). Pengumuman ini disampaikan pada Minggu (27/07/2025)..
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa kunjungan dan akan efektif mulai 1 Safar 1447 H. Namun, untuk dapat memanfaatkan kelonggaran ini, para pemegang visa diwajibkan untuk melunasi seluruh denda serta biaya administratif yang dikenakan sesuai regulasi keimigrasian yang berlaku di Kerajaan.
Dalam keterangannya, otoritas setempat menyatakan bahwa individu yang ingin mengajukan kepulangan di bawah program ini harus mengakses layanan "Tawasul" melalui platform digital Kementerian Dalam Negeri, yaitu Absher.
Pemerintah Saudi juga menegaskan pentingnya memanfaatkan masa tambahan ini secara optimal guna menghindari risiko sanksi yang lebih berat di kemudian hari.
Mereka yang masih berada di wilayah Kerajaan diminta segera menyelesaikan proses administrasi sebelum masa tenggang berakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari fase kedua inisiatif masa tenggang yang telah dimulai sejak 26 Juni lalu.
Pada tahap awal, Arab Saudi memberikan waktu 30 hari kepada pemegang visa kunjungan yang overstay untuk menyelesaikan kewajiban keimigrasian mereka dan meninggalkan negara tersebut.
Inisiatif lanjutan ini mencerminkan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam memperlancar proses kepulangan, memperkuat sistem kepatuhan hukum bagi pendatang, serta menegakkan peraturan terkait residensi dan imigrasi secara lebih efektif.
Sumber : Himpuh
Foto : Hidayatullah.com
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...
Makkah - Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah....
Dewanggaumroh.com - Di sepuluh malam terakhir Ramadhan, ada imbauan dari pihak Arab Saudi untuk j...
Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi resmi memasuki musim dingin mulai 1 Desember 2025. Suhu udara mula...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali memperketat aturan bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah....
dewanggaumroh.com - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...
Dewanggaumroh.com - Pernah bertanya-tanya mengapa pesawat tidak terlihat melintas tepat di ata...
Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H, Jamaah umroh mencapai rekor fantastis dengan 500.000 sehari...
Dewanggaumroh.com - Demi kenyamanan para jamaah haji dan umroh. Arab Saudi memberikan fasilitas-f...