Sesuai Aturan! Jamaah Haji Furoda Tidak Bisa Pindah ke Haji Khusus

Sesuai Aturan! Jamaah Haji Furoda Tidak Bisa Pindah ke Haji Khusus

Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan kuota tambahan haji khusus tahun 2024. Kuota ini diduga dikorupsi oleh sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag).


Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Ustadz Khalid Basalamah selaku pemilik biro perjalanan. Ia menyampaikan bahwa awalnya mendaftar haji melalui jalur furoda di PT Muhibbah. Namun, kemudian ditawari oleh pemilik travel, Ibnu Mas’ud, untuk menggunakan jenis visa lain yang ternyata termasuk ke dalam kuota haji plus/khusus.


Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Kementerian Agama RI, Haji Furoda merupakan jalur keberangkatan mandiri dengan visa mujamalah, yaitu undangan resmi yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan Haji Plus/Khusus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah pengawasan Kemenag RI, dengan fasilitas lebih lengkap dan masa tunggu yang relatif singkat dibandingkan haji reguler.


Pada praktiknya, calon jamaah haji plus/khusus yang ingin berangkat melalui kuota tambahan wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah sudah memiliki nomor porsi setidaknya dua tahun. Aturan ini tercantum dalam surat edaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag bernomor B-29026/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/1/2024 yang ditujukan kepada PIHK dan BPS Bipih Khusus se-Indonesia.


Adapun kriteria jamaah pengganti yang diperbolehkan melunasi Bipih Khusus antara lain:


  • Status jamaah masih aktif/tidak batal.

  • Minimal berusia 18 tahun per 15 November 2023 atau sudah menikah.

  • Belum berhaji dalam 10 tahun terakhir.

  • Memiliki nomor porsi minimal dua tahun per 15 November 2023.

  • Terdaftar pada PIHK yang sama.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan adanya dugaan praktik suap dalam pengelolaan kuota tersebut. Calon jamaah dijanjikan bisa langsung berangkat asalkan membayar dengan harga lebih tinggi. Biaya yang diminta bahkan disebut berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta untuk satu kursi.


Asep juga mengungkapkan bahwa aliran dana tidak diberikan langsung dari agen travel kepada pejabat Kemenag, melainkan lewat perantara. Beberapa orang sudah diperiksa, termasuk staf khusus dan pihak lain yang diduga terlibat.


“Jadi jalurnya berlapis, tidak langsung dari travel ke oknum di Kemenag,” jelasnya.


Meski perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan agar mereka tetap berada di Indonesia untuk kebutuhan penyidikan.



Sumber :detik.com

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


APA ITU HAJI? INI PENJELASAN LENGKAPNYA
APA ITU HAJI? INI PENJELASAN LENGKAPNYA

Rukun islam kelima adalah menunaikan ibadah haji. Haji merupakan ibadah yang wajib bagi umat muslim...


Terobosan Baru: Menag Usulkan Haji dan Umroh Naik Kapal Laut, Siapkah Kita?
Terobosan Baru: Menag Usulkan Haji dan Umroh Naik Kapal Laut, Siapkah Kita?

Dewanggaumroh.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) sedang menelaah terkait pelaksan...


Jamaah Haji 2025 Diminta Perhatikan Hal Ini, Agar Tetap Aman Saat Masjidil Haram Padat
Jamaah Haji 2025 Diminta Perhatikan Hal Ini, Agar Tetap Aman Saat Masjidil Haram Padat

Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 akan segera dimulai, jutaan jamaah haji 2025 telah tiba di K...


Kabar Terkini Soal Haji Plus, Benarkah Bisa Berangkat Lebih Cepat?
Kabar Terkini Soal Haji Plus, Benarkah Bisa Berangkat Lebih Cepat?

Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang m...


APA SIH BEDANYA HAJI DAN UMRAH? PILIH YANG MANA DULU?
APA SIH BEDANYA HAJI DAN UMRAH? PILIH YANG MANA DULU?

Haji dan umrah adalah dua ibadah utama dalam Islam yang memiliki tujuan dan pelaksanaan...


Resmi Disetujui! Kampung Haji Indonesia Akan Dibangun di Makkah, Seperti Apa Wujudnya?
Resmi Disetujui! Kampung Haji Indonesia Akan Dibangun di Makkah, Seperti Apa Wujudnya?

Dewanggaumroh.com - Kabar menggembirakan datang dari Arab Saudi bagi seluruh umat Muslim di Indon...


Tahapan Haji 2026 Dimulai Lebih Awal, Ini Peringatan Penting Terkait Dokumen dan Batas Visa!
Tahapan Haji 2026 Dimulai Lebih Awal, Ini Peringatan Penting Terkait Dokumen dan Batas Visa!

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji Arab Saudi telah mengumumkan jadwal penting pelaksanaan ibad...


Haji 2027 Bakal Berubah! Ini 4 Kebijakan Baru yang Wajib Diketahui Calon Jamaah
Haji 2027 Bakal Berubah! Ini 4 Kebijakan Baru yang Wajib Diketahui Calon Jamaah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menyusun berbagai langkah strateg...


Cara Download Sertifikat Haji Digital 2026 Melalui Aplikasi Nusuk
Cara Download Sertifikat Haji Digital 2026 Melalui Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi terus mengembangkan digitalisasi layanan haji untuk member...


Arab Saudi Rilis Sertifikat Haji Digital di Aplikasi Nusuk, Simak Tata Cara Downloadnya!
Arab Saudi Rilis Sertifikat Haji Digital di Aplikasi Nusuk, Simak Tata Cara Downloadnya!

Dewanggaumroh.com - Haji tahun 2025 memunculkan inovasi baru yang semakin mempermudah jamaah haji...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis