Dewanggaumroh.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi terkait permintaan pengurangan penempatan jamaah haji Indonesia di zona 5 (Mina Jadid). Namun sampai saat ini, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan persetujuan atas permohonan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia memaparkan bahwa Indonesia secara resmi telah mengajukan usulan agar jumlah jamaah yang harus mengisi zona 5 dapat dikurangi, mengingat area tersebut merupakan perluasan yang lokasinya lebih jauh dibandingkan kawasan utama Mina. Meski berbagai pendekatan telah ditempuh, persetujuan dari otoritas Saudi belum juga diterima.
“Kami sudah berulang kali meminta keringanan kepada pihak Saudi, baik melalui komunikasi informal maupun pertemuan resmi, tetapi hingga hari ini belum ada keputusan,” ujar Gus Irfan dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen.
Secara umum, jamaah Indonesia akan ditempatkan di zona 3 dan zona 4 sebagai lokasi utama. Namun karena kuota Indonesia yang besar serta keterbatasan kapasitas Mina, pemerintah Saudi tetap mewajibkan zona 5 sebagai area tambahan untuk jemaah Indonesia.
“Kondisi di lapangan membuat pemerintah Saudi memutuskan bahwa zona 5 harus diisi oleh Indonesia, dan hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan ruang di Mina,” imbuhnya.
Pemerintah Siapkan Fasilitas Tambahan untuk Jamaah di Zona 5
Meski negosiasi belum membuahkan hasil, pemerintah memastikan bahwa jemaah yang menempati zona 5 tetap akan mendapatkan layanan tambahan. Salah satu langkah mitigasi yang dipersiapkan adalah pelaksanaan tanaqqul dzul, yaitu pemindahan jamaah dari Mina ke hotel setelah selesai melontar jumrah Aqabah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah selama puncak haji.
“Bagi jamaah yang berada di zona 5 akan ada pengaturan khusus agar beban kepadatan dapat ditekan dan mereka tetap merasa nyaman,” tegas Gus Irfan.
Gus An’im Dorong Menhaj Minta Fatwa Terkait Keabsahan Mabit di Zona 5
Menanggapi penempatan jamaah reguler di Mina Jadid, anggota Fraksi PKB, H. An’im Falachuddin Mahrus (Gus An’im), meminta adanya kejelasan mengenai keabsahannya dari sisi hukum syariah.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan haji tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga harus sesuai ketentuan agama, termasuk pelaksanaan mabit di Mina.
“Kami ingin mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah harus memperhatikan sisi syariah, bukan hanya teknis pelaksanaan,” kata Gus An’im dalam rapat bersama Menhaj Gus Irfan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai sah atau tidaknya mabit di Mina Jadid, mengingat lokasinya yang cukup jauh dari kawasan utama Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Terdapat ikhtilaf di antara ulama, sebagian menganggap Mina Jadid tidak sah sebagai lokasi mabit, sementara sebagian lainnya membolehkannya,” jelasnya.
Gus An’im kemudian mengusulkan agar pemerintah meminta fatwa dari ulama Haramain guna memastikan keabsahan mabit di zona 5, sehingga jamaah Indonesia memiliki dasar syar’i yang kuat dan tidak merasa ragu dalam menjalankan rangkaian ibadah.
Foto : Antara
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Pertama dalam sejarah, Indonesia akan memiliki lahan dengan status hak milik...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka masa pelunasan...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi menerapkan peraturan tegas kepada seluruh jamaah menjelang musim h...
Dewanggaumroh.com - Haji 2025 telah usai, sejumlah catatan mewarnai kabar dari pelaksanaan...
Dewanggaumroh.com - Sebanyak 203 ribu jamaah haji Indonesia dari 525 kloter telah mendarat di Kot...
Menunaikan ibadah haji tentunya menjadi harapan yang selalu disemogakan oleh umat islam. Karena m...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan larangan bagi anak-anak berusia di baw...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengakhiri masa pelunasan Biay...
Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia...