Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan larangan bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk mengikuti ibadah haji mulai musim 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan setelah beberapa tahun terakhir suhu ekstrem di Tanah Suci memicu banyak kasus kelelahan hingga sengatan panas, terutama pada jamaah yang rentan seperti anak-anak dan lansia.
Portal resmi Nusuk Haji memastikan aturan tersebut. Dalam pengumumannya mereka menegaskan bahwa calon jamaah wajib berusia minimal 12 tahun untuk bisa mendapatkan izin haji.
Keputusan ini muncul setelah dua musim haji berturut-turut mencatat suhu di Makkah yang melampaui 40°C, membuat perjalanan antar lokasi ritual menjadi semakin berat.
Meski fasilitas pendingin dan titik hidrasi sudah ditambah, petugas medis tetap menemukan banyak jamaah mengalami kondisi fisik yang menurun akibat panas ekstrem.
Rangkaian ibadah haji yang menuntut aktivitas fisik tinggi dianggap terlalu beresiko bagi anak-anak, sehingga pembatasan usia ini diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan seluruh peserta.
Selain aturan umur, Arab Saudi juga memperketat syarat istitha’ah kesehatan bagi jamaah tahun 2026. Hanya mereka yang dinilai sehat secara medis yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan kembali dilakukan saat jamaah tiba di bandara Arab Saudi. Jika ditemukan kondisi yang tidak memenuhi syarat, jamaah bisa langsung dipulangkan.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah dilakukan sepanjang tahun, termasuk melalui pelatihan manasik kesehatan.
Kebijakan ini menjadi pengingat bagi calon jamaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik secara fisik maupun mental, terutama menghadapi musim haji yang sering berlangsung di tengah cuaca panas ekstrem.
Foto: Arina.id (Anadolu)
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan...
Dewanggaumroh.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan Kampung Haji Indonesia...
Bisa menunaikan ibadah haji merupakan suatu keistimewaan yang luar biasa untuk menyempurnakan iba...
Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Un...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi akan segera mengumumkan kuota haji 2026 menyusul telah...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia mengumumkan...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka masa pelunasan...
Dewanggaumroh.com - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya punc...
Dewanggaumroh.com - Menjelang musim haji 2025, Anak Perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji...
Dewanggaumroh.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembangunan Kampung Haji akan menghadir...