Dewanggaumroh.com– Pemerintah Arab Saudi semakin memperkuat pengawasan terhadap layanan transportasi jamaah haji.
Melalui rancangan regulasi terbaru, setiap pelanggaran dalam operasional angkutan haji kini berpotensi dikenai sanksi tegas, mulai dari denda besar hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
Royal Commission for Makkah and the Holy Sites menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjamin kelancaran, keamanan, serta kenyamanan jutaan jamaah selama puncak musim haji.
Dalam aturan baru tersebut, pelanggaran operasional tidak lagi dianggap sebagai kesalahan ringan karena dapat berdampak langsung pada kelangsungan izin penyedia layanan transportasi.
Mengutip laporan Saudi Gazette, pelaku pelanggaran dapat dikenakan denda mulai dari SR150 (sekitar Rp665 ribu) hingga SR100.000 (sekitar Rp443 juta).
Tak hanya sanksi finansial, operator juga bisa dilarang berpartisipasi dalam layanan transportasi haji selama satu hingga tiga musim. Bahkan, untuk pelanggaran berat, otoritas berwenang dapat mencabut izin operasional secara permanen.
Operasional Transportasi Haji Wajib Berizin
Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa seluruh penyedia jasa transportasi haji dilarang beroperasi di wilayah Makkah dan kawasan suci tanpa izin resmi dari pusat pengelolaan transportasi jamaah.
Setiap perusahaan diwajibkan mengajukan permohonan partisipasi dengan melampirkan jumlah armada bus serta bukti kesiapan operasional.
Pendaftaran dibuka setiap tahun mulai 1 Jumada al-Tsani dan berlangsung selama 60 hari.
Pengajuan dilakukan secara elektronik melalui lembaga yang ditunjuk. Seluruh dokumen pendukung harus diserahkan paling lambat 15 Syawal, dengan kemungkinan perpanjangan hingga akhir bulan Syawal apabila diperlukan.
Bus Bermasalah Harus Diganti Maksimal 1 Jam
Aturan ini juga memberikan perhatian besar pada penanganan kondisi darurat. Operator transportasi diwajibkan menyediakan kendaraan pengganti apabila bus mengalami gangguan teknis saat beroperasi.
Batas waktu penggantian ditetapkan maksimal satu jam untuk wilayah kota dan sekitarnya, serta dua jam untuk area di luar kota.
Apabila penyedia layanan gagal memenuhi ketentuan tersebut, otoritas terkait akan menyiapkan armada pengganti sesuai standar yang berlaku. Seluruh biaya penggantian akan dibebankan kepada operator yang lalai.
Selain itu, setiap perusahaan transportasi diwajibkan memiliki jumlah teknisi yang memadai dan berkompeten guna memastikan seluruh armada tetap laik jalan selama musim haji.
Kebijakan ini dinilai penting untuk meminimalkan gangguan layanan yang dapat berdampak pada mobilitas dan keselamatan jemaah.
Melalui regulasi terbaru ini, Arab Saudi menegaskan bahwa layanan transportasi haji merupakan sektor vital yang harus dikelola secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi kenyamanan seluruh jamaah.
Foto: Kemenag
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali memberikan kesempatan tambahan...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Agama bersama badan Penyelanggrana Haji terus mengingatkan jamaah...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi tetap...
Dewanggaumroh.com - Haji tahun 2025 memunculkan inovasi baru yang semakin mempermudah jamaah haji...
Dewanggaumroh.com - Selama musim haji tahun 1446 H, dari tanggal 1 Dzulqa’dah hingga 29 Dzulhijja...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Dewanggaumroh.com - Sistem pengelompokkan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun...
Salah satu rukun islam yang menjadi penyempurna ibadah umat islam adalah menunaikan ibadah haji....
Arab Saudi mengimbau para jemaah umrah untuk mempersiapkan kesehatan fisik dengan membawa perleng...