Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M tahap pertama resmi berakhir hari ini. Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat, tingkat pelunasan telah mencapai hampir tiga perempat dari total kuota nasional.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa hingga penutupan tahap I, ratusan ribu jamaah telah menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya haji. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan data kementerian, capaian pelunasan tertinggi berasal dari Kalimantan Tengah, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, beberapa wilayah masih mencatatkan tingkat pelunasan yang relatif rendah, antara lain Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Ian menjelaskan bahwa kondisi di Aceh dipengaruhi oleh bencana alam berupa banjir besar dan longsor yang melanda sejumlah daerah. Selain Aceh, dua provinsi lain di Pulau Sumatera, yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat, juga terdampak situasi serupa. Meski demikian, Sumatera Barat justru menunjukkan capaian pelunasan yang melampaui rata-rata nasional, berbeda dengan Sumatera Utara yang masih berada di bawah angka nasional.
Sebagai bentuk perhatian terhadap jamaah yang terdampak musibah, pemerintah memberikan kesempatan tambahan melalui pelunasan Bipih tahap kedua. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hak jamaah haji tetap terpenuhi meskipun menghadapi kondisi darurat.
Pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi sejumlah kelompok tertentu, di antaranya jamaah yang sebelumnya mengalami kendala pembayaran, pendamping jamaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah yang terpisah dari mahram atau anggota keluarga, serta jamaah cadangan sesuai urutan keberangkatan.
Ian mengingatkan calon jamaah haji yang akan mengikuti pelunasan tahap kedua agar segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Mengingat jadwal pelunasan berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, kelengkapan administrasi terutama syarat istithaah kesehatan perlu dipastikan sejak dini.
Kementerian Haji dan Umrah RI juga menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan biaya haji harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta biaya tambahan di luar aturan.
Jika ditemukan praktik pungutan tidak resmi, jamaah diminta segera melaporkannya melalui kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota atau melalui saluran resmi kementerian, baik media sosial maupun alamat email pengaduan.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi tetap...
Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...
Dewanggaumroh.com - Kabar menggembirakan datang dari Arab Saudi bagi seluruh umat Muslim di Indon...
Dewanggaumroh.com - Gagasan pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui jalur laut mendapat penolak...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan haji 2025...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi meminta jamaah untuk selalu s...
Dewanggaumroh.com - Proses kedatangan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi terus berjalan lancar dan...
Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kemen...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2026 / 1447 Hijriah mulai dipersiapkan. Di bawah arahan Penasihat...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juni mendatang, Peme...