Kepulangan Haji 2026, Kemenhaj Tegaskan Larangan Membawa Air Zamzam di Koper

Kepulangan Haji 2026, Kemenhaj Tegaskan Larangan Membawa Air Zamzam di Koper

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk mematuhi berbagai ketentuan selama proses kepulangan dari Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan guna memastikan seluruh rangkaian pemulangan jamaah berjalan tertib, aman, dan lancar.

 

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf, menegaskan bahwa paspor menjadi dokumen perjalanan yang wajib dijaga dengan baik oleh setiap jamaah. Ia meminta jamaah menyimpan paspor di tempat yang aman, mudah diakses, serta selalu dalam pengawasan selama perjalanan pulang ke Indonesia.

 

Menurut Maria, apabila paspor hilang atau tidak ditemukan, jamaah harus segera melaporkannya kepada ketua kloter maupun petugas haji yang bertugas. Langkah tersebut diperlukan agar proses penanganan dokumen dapat dilakukan secepat mungkin dan tidak menghambat kepulangan jamaah ke Tanah Air.

 

Selain persoalan dokumen perjalanan, Kemenhaj juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi ketentuan berat bagasi yang telah ditetapkan oleh maskapai penerbangan.

 

Setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram serta satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram. Jamaah juga diminta tidak menambahkan barang ke dalam koper yang telah ditimbang dan diserahkan kepada petugas.

 

Kemenhaj kembali menekankan larangan membawa air zamzam di dalam koper kabin maupun koper bagasi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempercepat proses pemeriksaan keamanan di bandara dan menghindari kendala saat pengelolaan bagasi.

 

Maria menjelaskan bahwa pada musim haji sebelumnya, banyak koper yang harus dibongkar karena ditemukan air zamzam di dalamnya. Kondisi ini menyebabkan proses pemeriksaan menjadi lebih lama dan berpotensi menghambat distribusi bagasi jamaah.

 

Meski demikian, jamaah tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyiapkan distribusi air zamzam secara resmi setelah jamaah tiba di Indonesia. Setiap jamaah haji Indonesia akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter yang dibagikan melalui debarkasi masing-masing.

 

Sementara itu, Kemenhaj juga menginformasikan bahwa pergerakan jamaah haji gelombang kedua dari Makkah menuju Madinah mulai dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026. Jamaah diimbau mempersiapkan perjalanan dengan baik dan membawa barang secukupnya sesuai kebutuhan.

 

Menurut Maria, barang bawaan yang berlebihan dapat menyulitkan proses mobilisasi jamaah, penempatan bagasi, hingga layanan transportasi yang telah disiapkan. Karena itu, seluruh jamaah diminta mematuhi aturan yang berlaku agar perjalanan menuju Madinah maupun proses kepulangan ke Indonesia dapat berlangsung dengan nyaman dan lancar.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik link di bawah ini!

Konsultasi Gratis Sekarang!

 

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Gus Irfan Resmi jadi Menteri Haji dan Umroh: Dua Janji Besar untuk Jamaah Indonesia
Gus Irfan Resmi jadi Menteri Haji dan Umroh: Dua Janji Besar untuk Jamaah Indonesia

Dewanggaumroh.com - Mochamad Irfan Yusuf atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Irfan telah re...


Daftar Jamaah Haji Khusus 2026 Mulai Dirilis, Ini yang Perlu Segera Disiapkan
Daftar Jamaah Haji Khusus 2026 Mulai Dirilis, Ini yang Perlu Segera Disiapkan

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI m...


Komnas Haji Kritik Draft RUU: Kuota Haji Khusus Jangan Dibatasi!
Komnas Haji Kritik Draft RUU: Kuota Haji Khusus Jangan Dibatasi!

Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Un...


Fase Kedatangan Jamaah Haji Indonesia Hampir Selesai, Persiapan Armuzna Dimaksimalkan
Fase Kedatangan Jamaah Haji Indonesia Hampir Selesai, Persiapan Armuzna Dimaksimalkan

Dewanggaumroh.com - Operasional kedatangan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi kini memasuki tahap a...


Arab Saudi Matangkan Persiapan Haji 2026 dengan Sejumlah Terobosan
Arab Saudi Matangkan Persiapan Haji 2026 dengan Sejumlah Terobosan

Dewanggaumroh.com - Persiapan menuju musim haji 2026 mulai digarap serius oleh Kementerian Haji d...


Arab Saudi Siapkan Hampir 2 Juta Kapasitas Tempat Tinggal untuk Jamaah Haji 2025
Arab Saudi Siapkan Hampir 2 Juta Kapasitas Tempat Tinggal untuk Jamaah Haji 2025

Dewanggaumroh.com – Musim haji tahun 2025 diperkirakan akan berlangsung di awal juni. Jamaah haji...


Perlu Diperhatian! Larangan Haji 2025 Untuk Jamaah yang Telah Disepakati Indonesia-Arab Saudi
Perlu Diperhatian! Larangan Haji 2025 Untuk Jamaah yang Telah Disepakati Indonesia-Arab Saudi

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 akan dilaksanakan di pertengahan tahun yang artinya telah ada...


Persiapan Menuju Haji 2026 Memasuki Tahap Krusial, Arab Saudi Umumkan Regulasi Baru
Persiapan Menuju Haji 2026 Memasuki Tahap Krusial, Arab Saudi Umumkan Regulasi Baru

Dewanggaumroh.com - Persiapan penyelenggaraan Haji 2026 resmi memasuki fase penting setelah Pemer...


Skema Pergerakan Jamaah Haji Indonesia 2026 di Armuzna
Skema Pergerakan Jamaah Haji Indonesia 2026 di Armuzna

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan skema pergerakan jamaah haji Ind...


Cara Download Sertifikat Haji Digital 2026 Melalui Aplikasi Nusuk
Cara Download Sertifikat Haji Digital 2026 Melalui Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi terus mengembangkan digitalisasi layanan haji untuk member...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis