Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali menghadirkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Mulai 1 Rabiul Awal, setiap jemaah yang mengajukan visa umrah diwajibkan membayar biaya tambahan berupa voucher makan harian melalui platform Nusuk.
Dalam aturan terbaru tersebut, setiap jemaah akan dikenakan biaya sekitar 20 Riyal Saudi per hari. Biaya ini bersifat wajib dan akan otomatis ditambahkan ke dalam biaya pengurusan visa umrah. Besaran total yang harus dibayarkan akan disesuaikan dengan lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi, serta harus dilunasi sebelum visa diterbitkan.
Melalui sistem baru ini, setiap jemaah akan memperoleh kode voucher makan unik yang terhubung langsung dengan data visa mereka sebelum keberangkatan. Voucher tersebut dapat digunakan di lebih dari 10.000 restoran yang telah bergabung dalam ekosistem layanan Nusuk.
Pada tahap awal penerapan, kebijakan ini diberlakukan bagi jemaah asal Pakistan, India, Bangladesh, dan Mesir. Pemerintah Arab Saudi menyebutkan bahwa penerapan aturan tersebut akan diperluas secara bertahap ke negara-negara lainnya.
Perubahan ini juga membawa konsekuensi bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Seluruh proses mulai dari pengajuan visa, penyesuaian harga paket, hingga verifikasi voucher makan kini harus dilakukan melalui platform Nusuk. Oleh karena itu, biro perjalanan diharapkan segera memperbarui harga paket umrah dan menjalin kerja sama dengan penyedia layanan makanan yang telah terdaftar agar proses penerbitan visa tidak mengalami kendala.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk meningkatkan integrasi layanan bagi jemaah umrah melalui platform digital Nusuk. Dengan sistem yang lebih terpusat, pemerintah berharap pelayanan kepada jemaah menjadi lebih tertata dan mudah dipantau.
Meski demikian, informasi mengenai kebijakan ini masih mengacu pada pembaruan publik dan laporan resmi yang tersedia saat ini. Detail pelaksanaannya masih dapat mengalami perubahan seiring dengan adanya regulasi lanjutan dari otoritas Arab Saudi.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang m...
Dewanggaumroh.com - Presiden RI Prabowo Subianto dengan bangga mengumumkan sebuah pencapaian yang...
Dewanggaumroh.com - Kabar menggembirakan datang dari Arab Saudi bagi seluruh umat Muslim di Indon...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menyusun berbagai langkah strateg...
Dewanggaumroh.com - Jamaah haji kloter pertama telah diberangkatkan pada tanggal 2 Mei 2025....
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat mengamankan lokasi tenda...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan layanan bag...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 saat ini sedang memasuki fase Arafah, Muzdalifah, Mina...
Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...