Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan segera dilaksanakan membuat Kementerian Agama (Kemenag) membuat kebijakan baru terkait peraturan haji 2025.
Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara haji dan Umroh (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jamaah haji.
Seluruh jamaah haji 2025 wajib memiliki Jaminan Nasional Kesehatan (JKN) yang aktif yaitu BPJS Kesehatan.
Muhammad Zain, selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jamaah haji.
Tentunya kebijakan ini agar jamaah haji bisa mempersiapkan mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
“Jamaah haji tahun 2025 khususnya jamaah haji reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, dimulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain.
Adanya peraturan mengenai kepemilikan BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jamaah ada kendala sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Indonesia, jika masih membutuhkan perawatan media, maka BPJS juga akan menanggung biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Perlindungan kesehatan tetap akan sama. Akan tetapi perbedaanya adalah tahun ini seluruh jamaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” lanjut kata Muhammad Zain.
"Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," kata Muhammad Zain.
Di periode sebelumnya, syarat kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Akan tetapi dengan adanya peraturan baru ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan hingga setelah kepulangan jamaah.
Harapan dari Kemenag agar seluruh jamaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan terjamin dari segi kesehatannya. Sehingga ketika melaksanakan ibadah haji bisa terlaksana dengan lancar tanpa terkendala dari segi kesehatan. Jamaah juga bisa pulang kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat tanpa kurang apapun.
Ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji regul...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) sedang menelaah terkait pelaksan...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 5...
Dewanggaumroh.com - Beberapa waktu lalu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto berkunjung ke...
Dewanggaumroh.com - Haji 2025 telah memasuki hari ke-21. Sejak diberangkatkan tanggal 2 Mei 2025,...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...
Dewanggumroh.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembangunan kampung haji di M...
Dewanggaumroh.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan doa lang...
Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 telah terlaksana. Arab Saudi umumkan keberhasilan penyelengg...