Dewanggaumroh.com - Sistem pengelompokkan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 ini memicu kebingungan di kalangan jamaah.
Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini bahkan telah mengacaukan kloter sebelumnya yang telah terencana dengan baik di Indonesia.
Akibat dari kacaunya sistem syarikah tersebut, banyak suami istri serta lansia yang terpisah dari pendamping yang mana sangat mereka butuhkan untuk mendampingi selama proses pelaksanaan ibadah haji.
Maman Imanul, Anggota DPR RI Komisi VIII, meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi. Evaluasi harus segera dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah haji jamaah Indonesia.
Melansir dari emedia.dpr.go.id, Maman Imanul mengatakan bahwa sebelumnya jamaah haji Indoesnia hanya diakukan oleh satu syarikah yaitu Mashariq. Akan tetapi, tahun ini terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jamaah haji Indoensia.
Syarikah adalah perusahaan Arab saudi yang memiliki kewenangan dalam mebgajur pelaksankaaan ibadah haji 2025.
“Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” tanya Maman Imanul.
Maman juga mengusulkan, Kemenag bisa tetap menggunakan delapan syarikah, akan tetapi pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
Maman Imanul juga mendesak agar Kementerian Agama segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan syarikah yang kacau. Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2025 ini.
Sumber : emedia.dpr.go.id
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Dewanggaumroh.com - Dalam ibadah haji, ada urutan dan tahapan yang harus dilaksanakan oleh jamaah...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Agama bersama badan Penyelanggrana Haji terus mengingatkan jamaah...
Dewanggaumroh.com - Ancaman bom di Pesawat Saudi Airlines SV-5276 rute Jeddah-Jakarta menjadi per...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengajukan wacana perubahan besar dal...
Dewanggaumroh.com – Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M resmi ditutup setelah ke...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan haji 2025...
Dewanggaumroh.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk mematuhi fa...
Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 akan segera dimulai, jutaan jamaah haji 2025 telah tiba di K...
Dewanggaumroh.com - Persiapan menuju musim haji 2026 mulai digarap serius oleh Kementerian Haji d...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025, jamaah akan mendapatkan kartu nusuk atau kartu identitas haj...