Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Jamaah

Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Jamaah

Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 tahap kedua mulai hari ini. Tahapan ini diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam kategori tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis melalui situs Kemenhaj RI, pelunasan Bipih tahap dua untuk musim haji 1447 H/2026 M dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Salah satu persyaratan utama dalam pelunasan tahap kedua adalah status istitha’ah kesehatan yang harus sudah dinyatakan memenuhi syarat sebelum jamaah melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS).

Dalam kebijakan ini, Kemenhaj juga memberikan relaksasi bagi jamaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum sempat melunasi biaya haji pada tahap pertama. Jamaah dari wilayah tersebut diperbolehkan melakukan pelunasan pada tahap kedua.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa pembukaan pelunasan tahap kedua menjadi kesempatan bagi jamaah yang memenuhi kriteria agar dapat memastikan keberangkatan pada musim haji 2026.

Kriteria Jamaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji Tahap Kedua

Pelunasan Bipih tahap dua dapat diikuti oleh jamaah dengan kategori sebagai berikut:

  • Jamaah yang belum berhasil melunasi biaya haji pada tahap pertama

  • Pendamping jamaah lanjut usia

  • Jamaah penyandang disabilitas beserta pendamping

  • Jamaah yang terpisah mahram atau anggota keluarga

  • Jamaah cadangan sesuai nomor urut berikutnya

  • Jamaah asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum melunasi di tahap pertama sebagai bentuk relaksasi

Cara Mengecek Daftar Nama Jamaah Berhak Lunas Tahap 2

Untuk mengetahui apakah nama jamaah termasuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemenhaj RI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi haji.go.id

  2. Pilih menu Data dan Informasi

  3. Klik opsi Berhak Lunas

  4. Masukkan nomor porsi untuk mencari data jamaah

Nurchalis mengimbau agar jamaah haji 2026 yang masuk dalam kategori tersebut segera menyelesaikan pelunasan dan mulai menyiapkan kelengkapan administrasi.

“Jamaah diharapkan segera melakukan pelunasan. Setelah itu, jamaah dapat mempersiapkan dokumen seperti paspor, pembagian kloter, serta proses pemvisaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah serta tidak menunda pelunasan hingga mendekati batas akhir.

“Kami mengimbau jamaah untuk terus memantau informasi hanya melalui kanal resmi Kemenhaj dan menyelesaikan pelunasan sebelum 9 Januari 2026 agar proses dokumen dan visa dapat segera berjalan,” tutup Nurchalis.


Sumber foto : Ilustrasi AI

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Menhaj Arab Saudi Rilis 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026: Negara Pengirim Jamaah Wajib Tertib Prosedur
Menhaj Arab Saudi Rilis 8 Aturan Baru Penyelenggaraan Haji 2026: Negara Pengirim Jamaah Wajib Tertib Prosedur

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali memperketat regulasi penyelengg...


Pelunasan Haji Khusus 2026 Dibuka Kembali, Kesempatan Tambahan Hanya Sehari
Pelunasan Haji Khusus 2026 Dibuka Kembali, Kesempatan Tambahan Hanya Sehari

Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali memberikan kesempatan tambahan...


Kartu Nusuk Haji 2026 Resmi Dibagikan di Embarkasi, Apa Alasannya?
Kartu Nusuk Haji 2026 Resmi Dibagikan di Embarkasi, Apa Alasannya?

Dewanggaumroh.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan...


Hingga 27 Mei 2025, Visa Haji Furoda Belum Juga Terbit
Hingga 27 Mei 2025, Visa Haji Furoda Belum Juga Terbit

Dewanggaumroh.com -  Hingga hari ini, Selasa 27 Mei 2025, visa haji Furoda untuk jamaah Indo...


Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025
Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025

Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...


Arab Saudi Mulai Bagikan Kartu Nusuk untuk Jamaah haji 2025, Catat Fungsi Pentingnya!
Arab Saudi Mulai Bagikan Kartu Nusuk untuk Jamaah haji 2025, Catat Fungsi Pentingnya!

Dewanggaumroh.com – Musim haji 1446H/ 2025 akan segera tiba. Otoritas Arab Saudi telah memulai me...


Ratusan Ton Bumbu Khas Indonesia Dikirim ke Arab Saudi untuk Haji 2025
Ratusan Ton Bumbu Khas Indonesia Dikirim ke Arab Saudi untuk Haji 2025

Dewanggaumroh.com - Menjelang musim haji 2025, Anak Perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji...


HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI
HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

Dewanggaumroh.com - Jelang musim haji 2025, ada himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan pen...


Wajib Tahu! Ini 4 Klinik Darurat Dekat Masjidil Haram Yang Bisa Dikunjungi Jamaah Haji Maupun Umroh Saat Sakit
Wajib Tahu! Ini 4 Klinik Darurat Dekat Masjidil Haram Yang Bisa Dikunjungi Jamaah Haji Maupun Umroh Saat Sakit

Dewanggaumroh.com - Masjidil Haram merupakan tujuan utama bagi jamaah yang akan melaksanakan ibad...


Arab Saudi Umumkan Keberhasilan Penyelenggaraan Haji 2025
Arab Saudi Umumkan Keberhasilan Penyelenggaraan Haji 2025

Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 telah terlaksana. Arab Saudi umumkan keberhasilan penyelengg...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis